PT Nawasena Hijau Lestari atau disebut NHL dan grup perusahaannya merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan Acacia sp. dan Eucalyptus sp. sebagai komoditas utama.
NHL Group berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di seluruh area kerja perusahaan dengan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam bidang sosial, lingkungan dan ekonomi. NHL Group berkomitmen untuk menghentikan kegiatan deforestasi hutan alam dan melindungi hutan dimana perusahaan beroperasi. Kelompok NHL berkomitmen untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk hak-hak masyarakat adat dan komunitas, serta berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan kebijakan HAM yang diakui secara standar internasional; mematuhi peraturan lokal, nasional, serta perjanjian dalam skala internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam upaya mengimplementasikan misi dalam kerangka kinerja pembangunan hutan berkelanjutan maka beberapa kegiatan yang telah dilakukan adalah :
- PT Fajar Surya Swadaya (PT FSS) merupakan salah satu produsen kayu serat bahan baku pulp dan kertas dengan wilayah operasional hutan tanaman di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.647/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021 PT FSS mengelola kawasan hutan seluas 56.211,75 Ha. PT FSS berkomitmen untuk memberikan dampak positif terhadap iklim, alam dan orang-orang yang terlibat di dalamnya sejalan dengan upaya mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan, Yang dituangkan melalui kebijakan Perusahaan diantaranya adalah terkait Kebijakan Pengelolaan Berkelanjutan dari sembilan kebijakan yang diterapkan oleh PT FSS dan pada tanggal 6-12 Januari 2026 telah dilakukanlah sertifikasi SFM IFCC oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen PT Intishar Sadira Eshan (PT ISE) dengan predikat Lulus / Memenuhi.
- Kemudian PT Silva Rimba Lestari yang berlokasi di Desa Pulau Pinang Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan timur, yang telah mendapatkan SK IUPHHK pada Hutan tanaman seluas ± 88.000 Ha telah dilakukan audit sertifikasi awal SFM IFCC pada tanggal 13 – 18 April 2026, dan dinyatakan Lulus / Memenuhi.

- Dan terakhir, PT Daya Maju Lestari yang berlokasi di Desa Muara Jawaq, Kecamatan Mook Manar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, yang telah mendapatkan perpanjangan IUPHHK dengan luas ± 54.405 Ha juga telah diaudit sertifikasi awal SFM IFCC pada tanggal 6 – 12 April 2026, dan dinyatakan Lulus / Memenuhi.


Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen NHL Grup dalam menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan, pada 12 Maret 2026, General Manager PT Intishar Sadira Eshan (PT ISE), Bapak M. Zakir, secara langsung menyerahkan Sertifikat Sustainable Forest Management (SFM) IFCC kepada PT Fajar Surya Swadaya (PT FSS).

Sertifikat tersebut diterima oleh Bapak Erwin Dharmawan, selaku CEO PT Nawasena Hijau Lestari (NHL) Grup, sebagai perusahaan induk yang menaungi PT FSS. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti bahwa PT FSS telah berhasil mengimplementasikan seluruh persyaratan dalam standar IFCC FM ST 1001:2021 Issue-2 (Persyaratan) terkait pengelolaan hutan lestari.
Pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen PT FSS dalam menjalankan praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta sesuai dengan standar sertifikasi yang berlaku.
Atas nama Manajemen PT Intishar Sadira Eshan, kami mengucapkan selamat kepada PT Fajar Surya Swadaya (PT FSS) atas keberhasilan memperoleh Sertifikat SFM IFCC. Kami juga berharap implementasi pengelolaan hutan berkelanjutan yang telah diterapkan oleh PT FSS, PT SRL, dan PT DML dapat menjadi inspirasi sekaligus role model bagi perusahaan-perusahaan lain di lingkungan NHL Grup maupun bagi perusahaan kehutanan lainnya di Indonesia.
Salam Lestari!




