MENGENAI DOKUMEN V-LEGAL
SVLK Certification Announcement
V-LEGAL Document Certification
V-LEGAL Document Services
Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) adalah suatu sistem yang dijalankan di Indonesia untuk memverifikasi dan memastikan asal usul kayu dari hulu sampai hilir
Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. SVLK dikembangkan untk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia.
PRINSIP V-LEGAL
Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) adalah suatu sistem yang dijalankan di Indonesia untuk memverifikasi dan memastikan asal usul kayu dari hulu sampai hilir
Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. SVLK dikembangkan untk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia.
MANFAAT V-LEGAL
All wood products circulated and traded in Indonesia have a convincing legality status and are unquestionably legitimate. This ensures that exporters can provide certainty regarding the legality of Indonesian wood products in the global market, leading to increased competitiveness in Indonesian wood production and opening up larger market opportunities.
Sertifikat Legalitas ( S-Legalitas) adalah Surat keterangan yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian dan Verifikasi Independen (LPVI) dimana LPVI tersebut memberikan jaminan secara tertulis bahwa produk, proses dan jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi syarat serta mutu sesuai standar legalitas kayu yang telah ditetapkan.