KELUHAN & BANDING

Complaints and Appeals

Banding adalah Permintaan tertulis oleh setiap orang atau organisasi (pemohon) untuk meninjau Kembali setiap keputusan yang memengaruhi pemohon dimana pemohon menganggap keputusan yang telah diambil tersebut melanggar persyaratan atau prosedur IFCC (IFCC PD 1002 : 2021 klausul 3.1) 

Keluhan adalah Pernyataan tertulis atas ketidakpuasan (selain Banding) oleh setiap orang atau organisasi yang berhubungan dengan kegiatan IFCC (IFCC PD 1002 : 2021 klausul 3.2).

PT ISE akan memastikan bahwa pihak yang mengajukan keluhan atau banding  dibatasi hanya pada masalah-masalah yang berkaitan dengan IFCC dan atau kepatuhan terhadap persyaratan IFCC dapat menyampaikan materi keluhan atau banding yaitu berupa hasil keputusan sertifikasi, proses sertifikasi, penggunaan sertifikat & tanda sertifikasi atau merek dagang dan/atau praktek/operasi kinerja auditee yang berhubungan dengan peraturan perundangan dan/atau persyaratan sertifikasi.

The submission of an appeal related to certification decisions must be made no later than 30 (thirty) days from the certification decision.

PT ISE will resolve complaints and appeals within a maximum time frame of 6 (six) calendar months from the receipt of the complaint or appeal. If the resolution of complaints does not require an on-site investigation, then the Ad Hoc resolution team, under normal circumstances, will take a maximum of 3 (three) months to complete the process.

PT ISE will provide a summary report of the complaint and/or appeal resolution to the PEFC or IFCC Board. The summary report of complaints or appeals shall, at minimum, include the following:

  1. Identification of the applicant/complainant
  2. Identification of the auditee.
  3. Subject of the complaint.
  4. Summary of the complaint handling process
  5. Results of the complaint resolution