Witness Hotel Bintang Dalam Rangka Perluasan Ruang Lingkup Sertifikasi Usaha Pariwisata PT ISE

Komite Akreditasi Nasional (KAN) menjalankan proses akreditasi terhadap lembaga sertifikasi berdasarkan kriteria yang ketat dan sesuai dengan standar internasional. Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah kegiatan “witness” atau penyaksian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga sertifikasi menjalankan proses sertifikasi dengan benar dan independen, tanpa adanya konflik kepentingan

Dalam industri pariwisata, terutama pada sektor perhotelan, keberadaan hotel berbintang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan dan fasilitas yang disediakan bagi pelanggan. Untuk memastikan standar kualitas tersebut, Komite Akreditasi Nasional (KAN) berperan sebagai lembaga yang memberikan akreditasi kepada lembaga sertifikasi yang bertanggung jawab dalam penilaian dan pengawasan hotel berbintang.

Tanggal 13 – 14 Januari 2025 witness KAN dilaksanakan pada kegiatan audit yang dilaksanakan di sebuah Hotel di Jakarta. Kegiatan witness ini sebagai salah satu proses yang harus dijalankan oleh PT ISE dalam rangka perluasan ruang lingkup sertifikasi usaha pariwisata yaitu Usaha Hotel berdasarkan rating bintang. Audit dilaksanakan oleh Wahyudi, S.E, M.Pd selaku lead auditor dan Diah Mintarini S.Hut selaku auditor dengan asesor KAN Bapak Awan Taufani. Kedua auditor tersebut telah mengantongi jam terbang yang tinggi dalam kegiatan audit.

Penyaksian asesor KAN

Penyaksian asesor KAN terhadap audit hotel Bintang ini adalah untuk memastikan kompetensi personil auditor dan memverifikasi bahwa LS telah menerapkan prosedurnya secara memuaskan sesuai dengan  skema sertifikasi yang diterapkan. Pemastian kompetensi auditor berdasarkan standar yang berlaku yaitu SNI ISO/IEC 17065:2012, SNI ISO/IEC 19011:2018 dan Standar Usaha Hotel Bintang ISE 321. Kegiatan witness ini adalah upaya menjaga kepatuhan secara utuh atas prinsip sertifikasi dan audit, yaitu prinsip ketidakberpihakan, integritas, pelaporan yang fair, profesional, kerahasiaan, independensi, pendekatan berbasis bukti, dan pendekatan berbasis risiko. Dengan demikian diharapkan terjaganya secara berkesinambungan kredibilitas sertifikat yang diterbitkan oleh PT ISE. (FAP)

Penyaksian asesor KAN2

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Berita Terbaru