Certification Body

PT INTISHAR SADIRA ESHAN

About Us

PT Intishar Sadira Eshan (PT ISE) was established in 2014 as a Conformity Assessment Body, initially focusing on the certification of forestry products as an Independent Assessment and Verification Body (LPVI-SVLK). In 2018, PT ISE expanded its certification scope and obtained accreditation as a Tourism Business Certification Body (LSUP). Then, in 2020, it achieved accreditation as an Independent Assessment and Verification Body (LPVI-PHL).

As a company, PT ISE operates within the economic framework while placing a strong emphasis on the value of togetherness in achieving prosperity. As a Conformity Assessment Body, PT ISE will implement its work using the FAST principles (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tabligh), which means being intelligent in attitude, reliable in providing assessments, truthful in formulating and deciding, and open and straightforward in conveying decision results.

DSC_0075

Our Mission

To become a dynamic Certification Body, globally recognized and acknowledged as a provider of professional and consistent certification services.

Our Vision

  • Providing the best and measurable certification services, implemented in a FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tablig) manner: smart in attitude, reliable in assessments, honest in formulation and decision-making, open and transparent in delivering decision results.
  • Managing and continually enhancing the conformity assessment system to provide quality assurance and safety for clients today and in the future.
  • Enhancing our portfolio by expanding the scope of technical capabilities and skills in line with the evolving certification needs.

Why Choose Us?

logo ise

INDEPENDENT

Free from influence, impartial, and non-discriminatory.

logo ise

COMPETENT

Tim yang bekerja secara konsisten dengan tingkat kinerja yang tinggi dan memadai serta memiliki komitment terhadap profesionalisme baik personil maupun lembaga.

logo ise

INNOVATIVE

Striving to develop and enhance efficient and effective administrative services, both in terms of management and technology.

Time Line Kami

Articles of Incorporation

April, 2014

Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu

(LVK-016-IDN)

Desember, 2014

Piagam Lisensi Flegt Pertama di Dunia

Recognition for participation as the First FLEGT License Issuing Body.

November, 2016

Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata

(LSUP-055-IDN) With 6 business sectors, the most extensive scope of accreditation in the history of LSUP.

Desember, 2018

Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah

(LSPPIU-018-IDN)

Mei, 2020

Pengundduran Diri Akreditasi LSPPIU

(LSPPIU-018-IDN)

Januari, 2022

Lembaga Sertifikasi (LSPr-124-IDN)

11 scopes of Tourism Business, Tourist Docks, CHSE Services, and PEFC/IFCC-CoC Process Type Certification.

Desember, 2022

Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen

(LPVI-022-IDN)

Maret, 2023

LPVI pelaksana Penilaian Kinerja

PHL dan VLHH

Mei, 2023

Lembaga Penerbit Dokumen / Lisensi Flegt

Juni, 2023

New Office, CA

Proses Akreditasi LSSFM IFCC

Agustus, 2023

Lembaga Sertifikasi Indonesian Sustainbility Palm Oil ( LSISPO)

LSIPO-023-IDN 

Septrmber, 2023

Apa kata mereka

Muhamad Arifin

Assalamu’alaikum

Ketika mengikuti audit sertifikasi usaha pariwisata “Hiburan dan Rekreasi” untuk ruang lingkup Karaoke. Saya secara profesional mengetahui standart operasional usaha wisata “Karaoke” yang baik dan benar secara standart nasional yang ada di Indonesia. Selain itu, Sertifikasi ini juga dapat meningkatkan pelayanan baik kepada konsumen baru maupun konsumen lama.

Terima kasih atas layanan Sertifikasi Usaha Pariwisata “Karaoke” kepada kami yang telah dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata PT Intishar Sadira Ehsan, semoga bermanfaat untuk Indonesia yang lebih maju.

Bpk M. Arifin Happy Puppy
Muhamad Arifin
Supervisor "Happy Puppy Karaoke"

Akhmad fajar M, SPd, M.Par

Kami telah mengikuti uji kompetensi sertifikasi audit usaha Wisata Arung Jeram untuk mendapatkan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang standar operasional karena akan memberikan kepercayaan diri dalam memasuki industri wisata secara Nasional dan Internasional. Selain itu uji sertifikasi ini juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas sesuai prosedur pengelolaan wisata.

Terima kasih atas layanan Sertifikasi kepada kami yang telah dilakukan oleh Lembaga Sertikasi Usaha Pariwisata PT Intishar Sadira Eshan, semoga bermanfaat buat perkembangan kami lebih maju.

Bpk Fajar PT Pikas
Akhmad fajar M, SPd, M.Par
Direktur PT Pikas Kreata Nusantara

Legality

AKTA

Akta Perubahan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT. Intishar Sadira Eshan , Notaris Siti Artati Noveriyah, SH Nomor : 366 Tanggal 30 Juli 2018 dan Nomor 53 tanggal 10 Maret 2020

MENKUMHAM

Keputusan Menteri Hukum dan Hak  Asasi Manusia Republik Indonesi Nomor AHU-0023172.AH.01.02. Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang  Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Intishar Sadira Eshan dan lampiran Modal dasar, Modal ditempatkan dan susunan pemegang saham , Dewan komisaris dan Direksi , Daftar Perseroan Nomor AHU-0053395.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020

SIUP

Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Nomor Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 0207/10-23/PM/XI/2018 Tanggal 01 November 2019.

TDP

Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Nomor Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 102217102852 Tanggal 01 November 2018 s/d 01 November 2023.

Domisili

Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor : 534/125/Des/VII/2018 Tanggal 23 Juli 2018

Surat Keterangan Pajak

Surat Keterangan Terdaftar Nomor : S-29913KT/WPJ.22/KP.0603/2018 Tanggal 30 Agustus 2018

NPWP

Nomor NPWP PT. Intishar Sadira Eshan : 70.252.111.3-077.000

AKREDITASI KAN

  • Keputusan Akreditasi No. 7266/4.c1/PLP/12/2014 Tanggal 10 Desember 2014 – Akreditasi LVLK PT. Intishar Sadira Eshan
  • Keputusan Akreditasi No. 5268/4.b1/SML/12/2018 Tanggal 5 Desember 2018 – Akreditasi Ulang PT. Intishar Sadira Eshan sebagai Lembaga Veritifikasi Legalitas Kayu ( LVLK-016-IDN)
  • Keputusan Akreditasi No. 5967/4.a1/SM/12/2018 Tanggal 21 Desember 2018 – Akreditasi Awal Kepada PT. Intishar Sadira Eshan sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata ( LSUP-055-IDN)
  • Keputusan Akreditasi No. 488/3.a2/LIS/05/2020 Tanggal 20 Mei 2020 – Akreditasi Awal kepada PT. Intishar Sadira Eshan sebagai Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (LSPPIU-018-IDN)
  • Keputusan Akreditasi No. 1011/3.a2/LIS/12/2020 Tanggal 30 Desember 2020 – Akreditasi Awal kepada PT. Intishar Sadira Eshan sebagai Lembaga Penilaian Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL-025-IDN)

SK KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP KEHUTANAN

No. SK.8619/MenLHK-PHPL/PPHH/HPL.3/12/2018 Tanggal 17 Desember 2018 Tentang Penetapan kembali Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT. Intishar Sadira Eshan Sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen ( LP&VI)

SK KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP KEHUTANAN

No. 10/MenLHK-PHPL/PPHH/HPL.3/I/2019 Tanggal 3 Januari 2019 Tentang Penetapan Kembali Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu ( LVLK) PT. Intishar Sadira Eshan sebagai PENERBIT DOKUMEN V-LEGAL

SK KEPUTUSAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA

Nomor : KM.29/IL.04.02/MENPAR/2019 Tanggal 29 Januari 2019 tentang penunjukan dan penetapan PT. Intishar Sadira Eshan sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH

Nomor 234 tahun 2020 Tentang Penunjukan PT Intishar Sadira Eshan sebagai Lembaga Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

KUISIONER
TINGKAT KEPUASAN PELANGGAN
PT. INTISHAR SADIRA ESHAN

 

Untuk memperoleh kepuasan pelanggan, maka PT. Intishar Sadira Eshan (PT. ISE) menyiapkan kuesioner yang diisi oleh pemohon maupun pihak lain yang terkait (stakeholder) dengan pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi yang dilaksanakan oleh PT. ISE. Kuesioner ini diisi dengan memberikan tanda contreng (√) pada kolom yang tersedia untuk setiap pertanyaan.

Kriteria Penilaian melalui kuesioner terkait pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi diantaranya :

Kecepatan dan Ketepatan waktu pelayanan dalam kegiatan sertifikasi
Penerapan sistem Penilaian yang tepat sesuai peraturan yang berlaku serta pelaksanaan sistem sertifikasi dan verifikasi yang akuntabel dan independen
Menampilkan Citra kesungguhan, profesionalisme, mencerminkan pemeliharaan integritas dan kejujuran dalam setiap tahap kegiatan
Tanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan dan ketidakberpihakan

Download