ACARA SOSIALISASI IZIN USAHA INDUSTRI PARIWISATA

Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 PT Intishar Sadira Eshan (PT ISE) diundang oleh Dinas Pariwisata Kota Bogor untuk menghadiri acara Sosialisasi Izin Usaha Industri Pariwisata dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata, yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri oleh pelaku usaha wisata antara lain Hotel, Kafe, Jasa Boga, Ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dengan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.  Acara Sosialisasi Izin Usaha Industri Pariwisata tersebut dibuka oleh ibu Iceu Pujiati selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Bogor, dengan moderator acara ibu Susan.

PT ISE diwakili oleh Rochana dan Lia,  selaku Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata berkesempatan menjadi narasumber untuk memaparkan beberapa informasi terkait tentang  kegiatan Sertifikasi antara lain manfaat dari Sertifikasi, persyaratan Sertifikasi dan pengalaman beberapa klien PT ISE yang sudah tersertifikasi yaitu pada lingkup Biro Perjalanan Wisata klien kami PT Wisata Titiannusantara Pelangi, lingkup Hotel klien kami   PT Planet Properindo Jaya dan lingkup Jasa Boga usaha Catering CV Wannami. Dengan kesadaran bersertifikat, diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan, daya saing industri pariwisata dan produktivitas usaha pariwisata  yang dapat dicapai melalui pengembangan usaha pariwisata yang terstandarisasi dan tersertifikasi. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan penjelasan tentang pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Persyaratan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pariwisata mengacu pada KBLI yang dipilih oleh pemohon dengan mempertimbangkan analisis tingkat Risiko oleh sistem dari KBLI tersebut. Untuk melakukan proses perizinan dapat dibuka melalui akses website oss.go.id.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor memberikan sosialisasi perihal Persetujuan Lingkungan Terkait Perijinan Sektor Industri Pariwisata. Saat ini Perizinan telah dipermudah dengan pengawasan yang terkoordinasi, transparan dan akuntabel, dalam Cakupan Revolusi Perizinan Berusaha meliputi Pendirian Badan Usaha, Memulai Usaha dan Pelaksanaan Usaha dan persyaratan dasar, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi.

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Berita Terbaru