Kegiatan Penilikan Pertama Akreditasi SFM Periode tahun 2025

PT Intishar Sadira Eshan telah mendapatkan akreditasi sebagai lembaga Sertifikasi Sustainable Forest Management Indonesian Forest Certification Cooperation pada tanggal 30 September 2023 dengan nomor akreditasi LSSFM-002-IDN dan telah dinotifikasi pada tanggal 3 November 2023 oleh IFCC.

Merujuk pada kebijakan No.008/KAN/08/2024 dimana Komite Akreditasi Nasional melakukan pengabungan skema akreditasi lembaga sertifikasi berbasis SNI ISO/IEC 17021-1 dengan model sub scope, maka terhitung sejak tanggal 2 Januari 2025 Komite Akreditasi Nasional menetapkan akreditasi PT Intishar Sadira Eshan menjadi LSSM-096-IDN yang sebelumnya memiliki nomor akreditasi LSSFM-002-IDN.

Kebijakan penggabungan skema akreditasi ini memberikan kesempatan kepada PT Intishar Sadira Eshan untuk mengembangkan skema-skema lain yang berbasis SNI ISO/IEC 17021-1 diluar sistem Sustainable Forest Management yaitu untuk akreditasi lembaga sertifikasi :

  • Sistem Manajemen Mutu ;
  • Sistem Manajemen Lingkungan ;
  • Sistem Manajemen Keamanan Pangan ;
  • Sistem Manajemen Energi ;
  • Sistem Manajemen Keamanan Informasi ;
  • Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ;
  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan ;
  • Sistem manajemen Organisasi Pendidikan ;
  • Sistem Manajamen Kepatuhan ;
  • Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi ;
  • Sistem Manajamen Mutu Alat Kesehatan ;
  • Sistem HACCP ;
  • Sistem Manajemen Event Berkelanjutan ;
  • Sistem Manajemen Keamanan Rantai Pasok ;
  • Sistem Manajamen Biorisiko Laboratorium.

Selanjutnya sesuai dengan program asesmen untuk masa periode 2 Januari 2025 – 29 September 2028, diagendakan bahwa survailen 1 direncanakan pada Januari 2025, dan karena sesuatu dan lain hal, survailen 1 dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

sfm 1

Pada Surveilan pertama yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2025 bertempat di Kantor  PT ISE Bogor, Komite Akreditasi Nasional menugaskan Ibu Ratna Rahayu Utami sebagai Asesor Kepala dan Bapak Teguh Widodo sebagai Asesor.

Survailen dilakukan untuk menilai konsistensi lembaga sertifikasi dalam menerapkan standar dalam hal ini adalah standar SNI ISO/IEC 17021-1 ; 2015 dan seluruh persyaratan standar Pengelolaan Hutan Lestari IFCC  diantaranya :

  1. Standar IFCC ST 1001 ; Sustainable Forest Management – Requirements ;
  2. Standar IFCC ST 1002 ; Requirements For Bodies Providing Audit and Certification ;
  3. Standar IFCC ST 1003 ; IFCC Trademarks Rules – Requirements.

Satu hal yang membuat istimewa dalam kegiatan survailen kali ini adalah dimana dihadiri oleh Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi yaitu Ibu Fajarina Budiantari yang berperan sebagai tim monitoring dari KAN pada kegiatan tersebut.

Adapun hasil dari kegiatan survailen tersebut, ditemukan 3 ketidaksesuaian minor dan 5 observasi. Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh tim penanggungjawab sertifikasi SFM IFCC PT ISE dan telah ditutup seluruhnya oleh tim asesor pada tanggal 27 Maret 2025.  

SFM IFCC atau Sustainable Forest Management Indonesian Forestry Certification Cooperation adalah Skema sertifikasi yang dikembangkan oleh IFCC untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC yang diakui secara global.IFCC adalah adalah suatu organisasi nirlaba yang didirikan pada tanggal 9 September 2011. Standar pengelolaan hutan lestari (SFM) IFCC disahkan oleh PEFC (the Programme for the Endorsement of Forest Certification). IFCC telah secara resmi menjadi National Governing Body PEFC di Indonesia sejak November 2012, dan pada 1 Oktober 2014 skema sertifikasi IFCC telah secara resmi mendapatkan endorsement dari PEFC Council.

SFM IFCC memiliki ruang lingkup sebagai berikut ;

  • Pengelolaan Hutan Letsrai untuk Hutan alam/Hutan Tanaman/Hak pengelolaan berskala Korporasi
  • Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Masyarakat (Community Forest) 
  • Pengelolaan Hutan Lestari diluar kawasan (Trees Outside Forest)

Keberterimaan pasar sertifikasi SFM IFCC di Indonesia sejak IFCC berdiri pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2025 telah mencapai 4.888.159.09 Ha yang terdiri dari 93 Unit Manajemen.

Seiring dengan keberterimaan pasar baik secara domestik maupun internasional dari tahun ke tahun terhadap kebutuhan kayu bersertifikat, dimana sertifikasi SFM IFCC memberikan kepastian terhadap ketersediaan pasokan bahan baku berkelanjutan yang nantinya akan digunakan pada industri-industri di tingkat hilir. Dan untuk lebih memantapkan kepercayaan publik, di tingkat hilir ini sebaiknya dilakukan proses sertifikasi untuk skema Chain of Custody PEFC. Hal ini memberikan jaminan terhadap keberlangsungan sumber bahan baku melalui klaim kayu bersertifikat pada skema CoC PEFC.

Secara kebetulan PT Intishar Sadira Eshan, juga memiliki akreditasi CoC PEFC dengan nomor akreditasi LSPr-124-IDN. Skema ini dikembangkan terutama untuk mengakomodir kebutuhan pasar serta mitra kerja yang sudah terjalin selama ini melalui skema sertifikasi SVLK (VLHH), dengan beberapa kelebihan diantaranya ;

  1. Mengakomodir persyaratan kepatuhan terhadap peraturan dan tuntutan pasar global ;
  2. Harga sertifikasi lebih ringan, dibandingkan skema yang setara yang ada saat ini ;
  3. CoC PEFC selaras dengan persyaratan regulasi dunia seperti ;
  • European Union Timber Regulation (EUTR) ; Uni Eropa
  • the European Deforestation Free Regulation (EUDR) ; Uni Eropa
  • US Lacey Act ; USA / Amerika serikat
  • Australian Illegal Logging Prohibition Regulation ; Australia

Demikian selayang pandang kegiatan surveilan pertama skema akreditasi SFM IFCC yang dikembangkan oleh PT Intishar Sadira Eshan serta skema lain yang kami miliki yang relevan untuk diketahui para mitra kerja kami, akhirnya kami berharap Pengelolaan Hutan Lestari semakin dapat ditingkatkan melalui kegiatan sertifikasdi SFM IFCC.

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Berita Terbaru