RUANG LINGKUP

RUANG LINGKUP SERTIFIKASI PHL

Ruang Lingkup

CoC

Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) merupakan  suatu skema yang bertujuan untuk  memastikan sistem tata kelola hutan dapat berlangsung dengan baik, serta PHL dapat menjadi standar bagi para unit manajemen untuk dapat  memanfaatkan hasil hutan dengan menjamin fungsi ekologi, sosial, dan produksi hutan tetap lestari.

No RUANG LINGKUP AKREDITASI PHL
1 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Dalam Hutan Alam (PBPH-HA) Pada Hutan Produksi
2 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Dalam Hutan Tanaman (PBPH-HT) Pada Hutan Produksi
3 Pemegang Hak Pengelolaan (HP)