MENGENAI SERTIFIKASI PHL
Sertifikasi PHL
(Pengelolaan hutan lestari)
Pengumuman Sertifikasi PHL
SERTIFIKASI PHL
(PENGELOLAAN HUTAN LESTARI)
LAYANAN PHL
Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) merupakan perwujudan dari konsep pembangunan hutan berkelanjutan yang menjamin kelestarian fungsi produksi, fungsi ekologi, dan fungsi sosial hutan
MANFAAT PHL
SERTIFIKASI Pengelolaan Hutan Lestari merupakan instrumen yang digunakan oleh pemerintah (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk menilai tingkat kepatuhan dan tingkat kinerja dalam mengelola/mengusahakan hutan dan hasil hutan yang dilakukan secara objektif oleh Lembaga Penilai yang independen, non-diskriminiatif dan transparan dengan kriteria dan indikator penilaian yang berpegang pada prinsip legalitas dan prinsip kelestarian didalam pengelolaan hutan