STANDAR & ACUAN NORMATIF

Standar & Acuan Normatif

Pelaksanaan Sertifikasi Pariwisata mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  • SNI ISO/IEC 17065-1:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa. (DOWNLOAD)
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. (DOWNLOAD)
  • Peraturan Badan Standarisasi Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standarisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa. (DOWNLOAD)
  • KAN K 08.07 Rev. 01 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Persyaratan Tambahan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata. 
  • KAN K 08.07.01 tanggal 14 Desember 2021 tentang Persyaratan Tambahan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Lingkup CHSE
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (DOWNLOAD)
  • SNI 9042:2021 tanggal 23 November 2022 tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata
  • ISE-42105. A Standar Usaha Agen Perjalanan Wisata
  • ISE-42105.F Standar Usaha Kafe
  • ISE-42105.H Standar Usaha Sanggar Seni
  • ISE-42105.K Standar Usaha Panti/Rumah Pijat

Standar Biaya Sertifikasi Usaha Pariwisata

  • Penentuan standar biaya sertifikasi  usaha pariwisata dihitung berdasarkan Man Days audit yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021, sedangkan untuk Sertifikasi SNI 9042:2021 mengacu pada PBSN Nomor 24 Tahun 2021
1