RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktifitas Usaha Pariwisata khususnya dalam peningkatan daya saing di dunia internasional serta terwujudnya quality tourism diperlukan adanya sebuah Sertifikasi Usaha Pariwisata dan ekonomi kreatif.

1

RUANG LINGKUP SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA

No RUANG LINGKUP PARIWISATA STANDAR SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA
1 Agen Perjalanan Wisata Permenparekraf No. 4 Tahun 2014 jo Peraturan Menteri Pariwisata No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Mneteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata
2 Biro Perjalanan Wisata Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI 79121)
3 Restoran Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI 56101)
4 Rumah Makan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 12 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Rumah Makan
5 Jasa Boga Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI 56210)
6 Kafe Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 10 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Kafe
7 Hotel Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI 55110)
8 Sanggar Seni Peraturan Menteri Pariwisata No. 21 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Sanggar Seni
9 Gelanggang Renang Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI 93113)
10 Karaoke Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI93292)
11 Panti/Rumah Pijat Peraturan Menteri Pariwisata No. 20 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Panti Pijat
12 Wisata Arung Jeram Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI93241)
13 Dermaga Wisata/Dermaga Marina Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI93243)
14 Spa Permenparekraf/Kabaparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (KBLI96122)
15 SNI 9042 SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata