Mengapa Harus Sertifikasi SFM IFCC

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

PT Intishar Sadira Eshan (PT ISE) berdiri sejak tahun 2014 sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian yang pada awalnya fokus dibidang sertifikasi produk kehutanan yaitu sebagai Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK). Tahun 2018, PT ISE memperluas bidang sertifikasinya dan telah mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) dan kemudian di tahun 2020 telah mendapat akreditasi sebagai Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL).

Di bidang kehutanan, selain telah terakreditasi untuk skema sertifikasi mandatory PHPL dan VLK, Tahun 2022 PT ISE melakukan ekspansi di bidang sertifikasi yang bersifat voluntary yang fokus pada keterlacakan rantai pasok pada skema PEFC-IFCC (Program for Endorsement Forest Certification – Indonesian Forestry Certification Cooperation) dan telah mendapatkan akreditasi untuk skema sertifikasi Chain of Custody (CoC-PEFC) dengan nomor akreditasi LSPr-124-IDN, dan kemudian di tahun 2023 telah terakreditasi untuk skema Sustainable Forest Management (SFM-IFCC).

Adapun proses pengembangan usaha pada sertifikasi yang bersifat Voluntary khususnya untuk skema SFM IFCC diawali pada tahun 2019 dengan mempersiapkan seluruh tahapan proses akreditasi dengan menyiapkan dokumen sistem mutu, mengikutsertakan pelatihan calon auditor pada ruang lingkup Community Forest yang di inisiasi oleh IFCC sebagai regulator pada skema sertifikasi SFM IFCC.

Tak ada gading yang tak retak, seiring dengan mewabahnya pandemi covid 19 pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021,  proses percepatan untuk mendapatkan akreditasi sempat tertunda dan baru terlaksana kembali pada tahun 2023 yang diawali dengan terjalinnya Kerjasama dalam bentuk Nota kesepahaman antara IFCC dan APHI dalam rangka mendukung pengembangan ekspor produk-produk hasil hutan yang disaksikan oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bpk. Dr, Ir, Agus Justianto, M.Sc.

Copyright by IFCC

Selanjutnya dengan keberterimaan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk mengoperasikan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary pada tanggal 16 Juni 2022, maka secara simultan  PT Intishar Sadira Eshan mengajukan permohonan akreditasi untuk skema CoC PEFC pada Oktober 2022 dan SFM IFCC pada Mei 2023.

Secara bertahap, akreditasi dimulai melalui proses audit kelayakan dan audit kecukupan pada bulan Juni 2023 atas dokumen sistem mutu yang akan dioperasikan dilanjutkan dengan proses assessment pada bulan Juli 2023. Kemudian tahap akhir dari proses akreditasi adalah proses witness atau audit penyaksian oleh asesor KAN terhadap para auditor yang melakukan audit yang dilaksanakan di KSU Taman Wijaya Rasa (Kostajasa) pada awal September 2023. Ruang lingkup yang disaksikan adalah Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari berbasis Masyarakat (Community Forest IFCC), untuk membuktikan implementasi sistem mutu yang dioperasikan PT Intishar Sadira Eshan melalui tim auditnya memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Sebuah kehormatan bagi PT Intishar Sadira Eshan dimana proses witness kali ini disaksikan pula oleh Ketua Komite Akreditasi Nasional yaitu Bapak Kukuh S. Ahmad dan Bapak Nur Cahyo Adi mewakili IFCC yang menjabat sebagai Ketua Bidang Sertifikasi, Akreditasi dan Penilaian Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)

Melalui perjalanan panjang tersebut, akhirnya PT Intishar Sadira Eshan mendapatkan akreditasinya pada tanggal 30 September 2023 dengan nomor akreditasi LSSFM-002-IDN dan Notifikasi dari IFCC sebagai Lembaga Sertifikasi yang layak melakukan audit pada skema SFM IFCC pada tanggal 3 November 2023.

Adapun manfaat Sertifikasi SFM IFCC bagi para pelaku bisnis khususnya pada Pengelolaan Hutan adalah :

  1. Memastikan kepada para pemakai hasil hutan (konsumen/buyer) bahwa bahan baku yang digunakan selain dari sisi legalitas juga memastikan ketelusuran sumber bahan baku berasal dari sumber dengan proses pemanenan dan penanaman yang berkelanjutan.
  2. Meningkatkan perluasan market atas keberterimaan dan pengakuan Pasar Internasional atas penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC
  3. Menjadi alternatif bagi para pengusaha, menerapkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan sertifikasi pada ruang lingkup yang sama yang ada saat ini.

Akhirnya kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada :

  1. Ibu Fidry dan Ibu Ratna Rahayu Utami sebagai asesor KAN yang telah melakukan tugasnya pada saat audit kelayakan dan audit Kecukupan
  2. Bapak Djoko Supomo sebagai Lead Assesor dan Bpk. Adi Husada sebagai asesor pada saat melakukan assessment dan witness akreditasi SFM IFCC
  3. Bpk Kukuh S Ahmad sebagai Ketua Komite Akreditasi Nasional yang telah melakukan monitoring pada saat witness
  4. Bpk. Untung Karnanto selaku Manajer dan Management Representatif KSU Taman Wijaya Rasa (KOSTAJASA) yang telah bersedia menjadi klien Witness PT Intishar Sadira Eshan
  5. Bapak Nur Cahyo Adi sebagai Ketua Bidang Sertifikasi, Akreditasi dan Penilaian Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) yang turut menyaksikan proses witness mewakili IFCC
  6. Pihak-pihak terkait yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu

Salam Lestari

Manajemen PT ISE

Report by SFM Crew 6 November 2023

Berita Terbaru

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp