Asesmen Penyaksian KAN
Dalam aturan Komite Akreditasi Nasional (KAN) ditetapkan bahwa Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) atau Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi haruslah dilakukan penyaksian (witness) dalam satu siklus akreditasi lima tahunan, selain penyaksian pada akreditasi awal. Dalam satu siklus akreditasi, KAN melakukan asesmen penyaksian terhadap kegiatan penilaian kesesuaian/audit yang dilakukan oleh LPK dan personel yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. […]
Asesmen Penyaksian KAN Read More »