RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup Sertifikasi

Ruang lingkup untuk sertifikasi Sustainable Forest Management terdiri atas ;

1. Pengelolaan Hutan Alam/Hutan Tanaman/Hak Pengelolaan (Korporasi)

  • Annex 1 ; Explanation of some requirements
  • Annex 2 ; Spesific Interpretation of requirement in the case of forest plantation

2. Pengelolaan Hutan Masyarakat (Community Forest)

  • Annex 3 ; Specific interpretation of requirements in the case of community forest

3. Pengelolaan Pohon di Luar Hutan (Trees Outside Forest)

  • Annex 4 ; Specific interpretation of requirements in the case of Trees Outside Forest (TOF)

Pelaksanaan terhadap lingkup sertifikasi sebagaimana dijelaskan di atas dapat berupa single site (Tunggal), Multi site, dan atau Grup sertifikasi

3