RUANG LINGKUP

Ruang Lingkup

Mengacu pada Standar yang telah diatur oleh Dewan PEFC, ruang lingkup sertifikasi terdiri dari:

A. Jenis Usaha yang terbagi menjadi 3, yaitu:

1. Manufaktur

Yaitu Sebuah perusahaan kecil mandiri yang telah berasosiasi bersama-sama untuk tujuan memperoleh dan memelihara sertifikasi CoC.  Kantor pusat mungkin merupakan asosiasi perdagangan yang sesuai, atau badan hukum lain yang benar-benar berpengalaman yang dinominasikan untuk tujuan oleh sekelompok anggota yang berniat atau menawarkan layanan grup yang dikelola untuk tujuan dan konsisten dengan standar ini.Kantor pusat juga dapat dikelola oleh satu anggota kelompok.

  1. Trader
  2. Project

B. Jenis Sertifikat yang terdiri dari 3, yaitu:

  1. Single-site
  2. Multi-site
  3. Group Certification
    Group Certification terbatas pada partisipasi site/lokasi yang berdomisili di satu Negara, dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Tidak lebih dari 50 karyawan (setara dengan karyawan paruh waktu),
b. Memiliki omset maksimum 10.000.000 EUR atau setara.
c. Rencana pemenuhan bahan baku untuk sertifikat produk yang terdiri dari 3, yaitu:

  1. PEFC certified material
  2. PEFC control sources material
  3. Recycle material
  4. Metode CoC yang diterapkan ada 3 jenis, yaitu:  
  • Physical separation method
  • Persentage method
  • Credit metho